PINJAMAN DANA MULTIGUNA

PINJAMAN DANA MULTIGUNA

PINJAMAN DANA MULTIGUNA

Hubungi Call/WA : 0812 5866 7779 

Pinjaman Dana Multiguna adalah fasilitas pinjaman yang diberikan kepada debitur untuk berbagai kebutuhan. Penggunaan dana pinjaman ini sangat fleksibel bisa untuk modal usaha, modal kerja, renovasi rumah, biaya pendidikan dan atau untuk kebutuhan bisnis lainnya. .

Jaminan yang bisa digunakan untuk pinjaman ini adalah SHM/SHGB rumah, ruko, apartemen, gudang dan pabrik yang terletak di area Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

Sumber Pembiayaan :

Sumber pembiayaan dari pinjaman ini bisa dari Bank Lokal maupun Bank Asing, Finance, Koperasi, BPR (Bank Perkreditan Rakyat) atau lembaga lain yang memberikan fasilitas pinjaman multiguna dengan jaminan SHM/SHGB.

Plafon pinjaman mulai 500 juta hingga puluhan milyar rupiah, tergantung dari nilai aset yang anda jaminkan dan capacity payment anda. Jangka waktu pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 5 tahun. Detailnya bisa anda lihat dibagian skema pinjaman dibagian bawah artikel ini. Skema Pinjaman Dana Multiguna Jaminan SHm/SHGB.

Masalah BI Checking :

Banyak nasabah memiliki usaha bagus, mutasi rekening bagus dan punya jaminan yang marketble tetapi selalu ditolak mengajukan pinjaman ke Bank karena faktor BI Checking. Jika anda memiliki masalah dengan BI Checking sebaiknya hindari dulu untuk mengajukan pinjaman ke Bank.

Cara lain agar tetap bisa mendapatkan pinjaman adalah mengajukan ke Finance atau Koperasi. Jika anda kena BI Checking karena pinjaman Kartu Kredit atau KTA maka masih memiliki peluang besar untuk disetujui, dengan catatan capacity payment anda bagus.

Skema Pinjaman Dana Multiguna Jaminan SHM : 

  1. Plafon pinjaman mulai 500 juta hingga puluhan milyar (tergantung nilai aset yang anda jaminkan).
  2. Nilai pencairan 60% dari appraisal.
  3. Tenor 1 – 5 tahun.
  4. Proses 14 hari kerja.
  5. Suku bunga 1,3% – 2% per bulan.
  6. Biaya provisi dan administrasi kurang lebih 6% dari pokok pinjaman.
  7. Biaya Notaris dan Asuransi sesuai tarif.
  8. Ada biaya appraisal (ditanggung oleh nasabah) harus dibayar 1 hari sebelum appraisal dilaksanakan.
  9. SHM/SHGB harus atas nama sendiri atau atas nama orang tua yang segaris.
  10. Cover area Jabodetabek.
  11. Skema diatas bisa berubah kapan saja tanpa ada pemberitahuan.

Pinjaman yang berbasis jaminan SHM atau SHGB ini banyak jenisnya. Pilihlah pinjaman sesuai dengan jenis usaha anda agar penggunaan dana tepat sasaran. Dana Multiguna Jaminan SHM/SHGB merupakan solusi yang paling mudah untuk mengatasi kekurangan modal usaha dan kebutuhan lainnya.

PINJAMAN DANA MULTIGUNA

Cara Untuk Dapat Modal Usaha yang paling mudah adalah dengan jaminan SHM atau SHGB ini. Pinjaman ini cocok untuk wirausaha yang masih pemula maupun yang sudah berjalan tetapi mengalami kekurangan  modal.

Persyaratan Pinjaman Dana Multiguna Jaminan SHM/SHGB.

A. Pinjaman Atas Nama Perorangan.

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah
  2. Surat Ijin Usaha dari Kantor Keluarahan setempat.
  3. Slip gaji 3 bulan terakhir jika pemohon karyawan.
  4. Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  5. Foto copy SHM/SHGB yang dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
  6. Foto copy Surat Ijin Praktek (untuk Pekerja Profesi/Dokter).
  7. Site plan : foto rumah tampak depan, sebagian ruangan, foto jalan depan rumah dan google map rumah tersebut.
  8. Jika ada persyaratan yang belum tercantum di sini akan diberitahukan di kemudian hari.

B. Pengajuan Pinjaman Atas Nama Perusahaan.

  1. Foto copy KPT dan NPWP semua pengurus perusahaan.
  2. NPWP perusahaan.
  3. Akte Notaris Pendirian Perusahaan beserta perubahannya (jika ada perubahan).
  4. SIUP, TDP, SITU, Surat Domisili Perusahaan,
  5. Surat Pengesahan KEMENKUMHAM dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan pendirian perusahaan.
  6. Company Profil Perusahaan.
  7. Laporan Keuangan Perusahaan 3 bulan terakhir.
  8. Rekening koran perusahaan 3 bulan terakhir.
  9. Foto copy SHM/SHGB yang dijaminkan, PBB tahun terakhir dan IMB.
  10. Site plan : foto aset tampak depan, foto ruangan sebagian, foto jalan depan aset yang dijaminkan dan google map aset tersebut..
  11. Jika ada persyaratan yang masih kurang akan disampaikan pada saat proses administrasi.

Pinjaman Dana Talangan :

Selain Pinjaman Dana Multiguna, ada pinjaman lain yang dibiayai oleh Funder Perorangan yaitu Pinjaman Dana Talangan. Pinjaman ini berbasis pada jaminan SPPK atau SP3K dari Bank atau Finance.

Karena dibiayai oleh Funder Perorangan, sudah pasti syarat sangat mudah dan prosesnya sangat cepat. Hanya dalam waktu 1-2 hari pinjaman ini sudah bisa disetujui dan cair. Pinjaman Dana Talangan Funder Pribadi Jaminan SPPK Bank ini hanya khusus untuk membiayai pinjaman take over (nebus SHM/SHGB).

Contohnya :

Jika anda mengajukan pinjaman/kredit ke bank A dan disetujui. Bukti persetujuan pinjaman/kredit anda, maka bank A akan mengeluarkan SPPK atau SP3K. Dalam kondisi ini, ternyata SHM/SHGB yang akan anda jaminkan ke bank A masih nyangkut/berada di bank B atau di pihak ketiga. Anda butuh pinjaman dana talangan/bridging untuk menebus SHM/SHGB di bank B atau pihak ketiga untuk diserahkan ke bank A.

Berikut ini adalah salah satu contoh SPPK dari Bank Konvensional Jakarta.

PINJAMAN DANA MULTIGUNA

Untuk persyaratan Pinjaman Dana Talangan Jaminan SPPK atau SP3K dari Bank ini sangat mudah. Yang paling penting anda sudah memiliki dokumen SPPK/SP3K dari Bank tersebut. Untuk persyaratan selengkapnya anda bisa KLIK DISINI. Semua sudah lengkap disini dan kalau ada kesulitan silahkan hubungi saya.

Pinjaman Dana Multiguna Jaminan BPKB Kendaraan :

Kabar baik, produk pinjaman dana tunai jaminan BPKB Mobil dan Motor sudah online di seluruh Indonesia. Jadi bagia anda yang tinggal di daerah (kota Kabupaten) sudah tidak perlu repot untuk mengajukan pinjaman ini.

BPKB kendaraan yang bisa di gunakan untuk Pinjaman Dana Multiguna atau Pinjaman Dana Tunai adalah BPKB Mobil Pribadi, Mobil Bak/Pick-Up, Sedan (mulai tahun 2000 Up), BPKB Truck, BPKB Dumptruck, Trailler, Tronton dan sejenisnya (mulai tahun 2016 Up).

PINJAMAN DANA MULTIGUNA

Persyaratannya :

  1. Foto copy KTP dan NPWP suami istri. Kartu Keluarga (KK) dan Akte Buku Nikah.
  2. SIUP, TDP, Surat Domisili Usaha dan sejenisnya jika pemohon wirausaha.
  3. Slip Gaji 3 bulan terkahir (bagi karyawan).
  4. PBB rumah tahun terakhir dan bukti pembayaran listrik.
  5. Rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  6. Foto copy BPKB dan STNK Kendaraan, dan faktur pembelian (jika masih ada).
  7. Foto copy rekening tabungan 3 bulan terakhir.
  8. 2 lembar kuitansi banko atas nama pemilik BPKB.
  9. KTP (foto copy) atas nama pemilik BPKB.
  10. Jika ada persyaratan yang belum tercantum disini akan di beritahukan secepatnya.

Untuk informasi selengkapnya mengenai berbagai jenis pinjaman, anda bisa menghubungi saya pada jam-jam kerja kapan saja. Silahkan hubungi Call/WA : 0812 5866 7779 dengan Suparmanto. Dengan senang hati saya siap membantu anda.

 

Related posts